MITRA BISNIS PASANG IKLAN DAN BERLANGGANAN MAJALAH DAHSYAT PEMERINTAH KOTA PALEMBANG

PASANG IKLAN, SEREMONIAL DAN UCAPAN DI MAJALAH DAHSYAT !!!!, Satu halaman full color = 3juta,- 1/2 Hal full color = 1,5 Juta,- 1/4 HAL full color Rp 750.000,- . HUB: 085273839566.

Jumat, 23 Juli 2010

Palembang Masih Minim Pengusaha

*Ir H Bahdir johan Terpilih lagi sebagai Kadin Kota Palembang Periode 2010-2015

Idealnya sebuah Kota yang maju memiliki pengusaha lokal 2,5% dari jumlah penduduk yang ada.jika jumlah penduduk Palembang 1,5 Juta jiwa seharusnya memiliki pengusaha minimal sebesar 45000 orang memiliki jiwa Interpreuner dikatakan Walikota palembang Ir Eddy Santana Putra pada musyawarah ke V Kamar Dagang dan Industri Kota Palembang
“Kadin berperan dalam upaya untuk bagaimana memajukan prekonomian di kota palembang dan sumatera selatan itu pasti saya kira seperti itu, Negara yang maju itu pengusahanya minimal 2,5 persen jika jumlah penduduk masyarakat palembang 1,5 juta minimal 30000 - 45000 pengusaha, bisa maju pesat, di Palembang saya kira sedikit hanya 5000 pengusaha saja padahal potensi disumatera selatan khusunya di Kota Palembang sangat banyak, Jadi kita perlu Informasikan potensiyang ada di Palembang, untuk pemerintah Kota Palembang sendiri memberikan kemudahan kemudahan dalam perizinan”Ujar Eddy.
Sementara Kadin Provinsi Ahmnad Rizal mengatakan Provinsi Sumatera Selatan merupakan Urutan nomor dua rengkingnya setelah Aceh.
“Berarti di provinsi lain lebih parah lagi padahal dipalembang sendiri cuma 500 lebih perusahaan untuk Sumsel berjumlah 1200 perusahaan ini sudah cukup baik disbanding provinsi lain, Namun dengan arahan dari Walikota palembang untuk sebuah kota maju minimal 2,5 persen dari penduduknya itu diharapkan kedepan akan lebih baik lagi”Pukas Rizal.

Kamar Dagang dan Industri adalah satu wadah bagi Pengusaha Indonesia dan merupakan induk organisasi dari Organisasi Perusahaan dan Pengusaha yang bergerak dalam bidang perekonomian, MUKOTA ke V kadin bertujuan memberikan penilaian dan keputusan terhadap pertanggung jawaban Dewan pengurus Kadin Kota Palembang periode 2005 -2010 atas pelaksanaan program kerja, keuangan/perbendaharaan dan rekomondasi dari MUKOTA IV Kadin Palembang, serta memilih dan mengangkat Dewan Pertimbangan dan Dewan Penguru kadin Kota palembang 2010-2015.

Tidak ada komentar: