MITRA BISNIS PASANG IKLAN DAN BERLANGGANAN MAJALAH DAHSYAT PEMERINTAH KOTA PALEMBANG

PASANG IKLAN, SEREMONIAL DAN UCAPAN DI MAJALAH DAHSYAT !!!!, Satu halaman full color = 3juta,- 1/2 Hal full color = 1,5 Juta,- 1/4 HAL full color Rp 750.000,- . HUB: 085273839566.

Minggu, 18 April 2010

Kawasan Tanpa Rokok




Majalah Dahsyat Palembang-Konsisten Kawal Perda Kawasan Tanpa Rokok

• Palembang Yang Pertama Tanpa menyediakan Tempat merokok
• Denda 50 juta buat Penanggung Jawab dan denda 1 juta bagi perokok serta kurungan tiga bulan.

Walikota Palembang Ir Eddy Santana Putra MT mengintruksikan sikap konsisten terhadap semua jajarannya untuk mengawal perda No 7 tahun 2009 Tentang kawasan tanpa Rokok -KTR dikota Palembang, Dan di Lingkungan Pemerintahan Kota Palembang telah mulai dipasang barner yang bertuliskan larangan Merokok.
“Perda ini harus dijalan kan dengan konsisten,Kawasan Tanpa rokok meliputi tempat tempat umum yang mencankup ruang tertutup ,seperti Rumah Sakit, mal, Restoran, Sekolah, agkot, Bus dan perkantoran, Keistimewaan perda kawasaan bebas rokok di Palembang ini tidak menyediakan tempat khusus buat merokok itu sebab nya menjadi perhatian dunia Internasional, berjalannya perda kawasan Bebas Rokok akan kita mulai dari lingkungan kantor Pemerintahan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Gema Asiani mengatakan yang akan mengawal perda KTR ini akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kota palembang beserta Dinas Kesehatan dan Pol PP.
“Kita akan tinjau berjalannya perda ini kemungkinan bulan Juni 2010 diharapkan sudah efektif dan dapat dilakukan tidakan ataupun pemanggilan bagi yang melanggarnya, Adapun Sanksi yang akan diberikan berupa Sanksi persuasif, kita mulai dengan sanksi Administrasi dan akan dilanjutkan dengan tindakan, Bagi penanggung jawab akan dikenakan sanksi denda 50 juta, yang dimaksud penanggung jawab ini merupakan yang bertanggung jawab dilokasi yang masih membiarkan di tempatnya masih ada yang merokok”.Kata dr Gema Asiani
“Kawasan Tanpa Rokok meliputi ruang tertutup bahkan di Restoran dan café sekalipun Sebelum Perda ini dibuat kita sudah mensurvei dan berkordinasi dengan semua elemen Masyarakat dan Mahasiswa dan hampir 85% setuju” lanjut Gema
Senada disampaikan oleh Ketua badan Khusus Pengendalian tembakau yang juaga anggota International Tobakou Control Network Widiastuti Suroyo Indonesia termasuk Negara ketiga setelah cina dan India sebagai negara perokok aktif yang jumlah sebanyak 62 Juta Jiwa, dan yang sangat memprihatinkan peningkatan terjadi pada usia anak anak dari 4-9 tahun naik sebesar 1,9% setiap tahunnya.
“Saya sangat optimis jika palembang dapat menekan angka perokok Aktif melalui perda ini karena untuk menurunkan jumlah perokok salah satunya yaitu dengan peraturan, karena merokok mengandung zat zat adektif yang berbahaya itdak hanya bagi siperokok namun juga bagi orang lain yang berada dekat siperokok semua orang berhak untuk bebas dari asap rokok dan lingkungan sehat.
Konsumsi rokok diatas Sembako

Menurut sensus Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Kota Palembang pada 2009,Pada Badan Pusat Statistik Kota Palembang , Konsumsi rokok diatas sembako pengeluaran rumah tangga untuk makanan, konsumsi rokok warga palembang mencapai 13,17 persen. Persentase ini ada di peringkat kedua setelah konsumsi makanan jadi yang 18,8 persen.
Konsumsi beras di urutan ketiga dengan 11,61 persen. Setelah itu, baru lauk-pauk berupa ikan, udang dan cumi-cumi yang 9,21 persen. Menyusul sayuran, 8,48 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Kota Palembang, Tarjono Sontoprawiro mengatakan, survei Susenas 2009 itu mengambil sampel sebanyak 768 kepala keluarga, dari total 350 ribu kepala keluarga di Palembang. Pendataan dengan metode random sampling di seluruh kecamatan.
“Satu kepala keluarga kita hitung mewakili 445 kepala keluarga,” kata Sarjono, Rabu (24/3) di ruang kerjanya.
Sasaran survei adalah warga menengah ke bawah dengan rataan usia 20 hingga 60 tahun, dengan profesi kebanyakan buruh. Hasilnya mencengangkan.
“Satu orang rela keluar duit Rp 300 ribu per bulan hanya untuk membeli rokok,” ungkap Sarjono.(Yulianto/Dahsyat)

Tidak ada komentar: