MITRA BISNIS PASANG IKLAN DAN BERLANGGANAN MAJALAH DAHSYAT PEMERINTAH KOTA PALEMBANG

PASANG IKLAN, SEREMONIAL DAN UCAPAN DI MAJALAH DAHSYAT !!!!, Satu halaman full color = 3juta,- 1/2 Hal full color = 1,5 Juta,- 1/4 HAL full color Rp 750.000,- . HUB: 085273839566.

Jumat, 05 Maret 2010

Pelayanan Satu Atap Terpadu Dibawah SKPD Setda Kota Palembang

Pelayanan Satu Atap Terpadu Dibawah SKPD Setda Kota Palembang

  • April Mulai Beroperasi


Meski gedung Pelayanan Satu Atap pemerintah Kota palembang telah selesai namun baru akan Di buka Pada bulan April 2009 mendatang itu disebabkan Pemkot Palembang tengah mempersiapkan sisten yang akan digunakan yaitu sistem Online dengan acces cepat.
Pengurusan  Berbagai aktivitas suarat izin dan yang berhubungan pelayanan Publik dapat di urus seperti ,Izin Mendirikan Bangunan-IMB,Surat Izin Tempat Usaha- SITU, Surat Izin Usaha Perdagangan-SIUP, serta  pembayaran pajak.
Untuk meningkatkan  Pelayanan publik dengan Pelayanan Satu Atap Terpadu (one stop services) Wali Kota Palembang Ir. Eddy Santana Putra,MT mengatakan pemkot terus mengupayakan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta kepada calon investor, Sistem pelayanan satu pintu, akan memberikan kemudahan perizinan. pengurusan investasi akan  lebih cepat dan lebih dapat menghemat waktu hingga 3 hingga 14 hari dari biasanya.
 “Pelayanan Satu Atap Terpadu (one stop services) ini Untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus Izin serta pembayaran pajak  dan kita menyiapkan perlengkapan dengan  Sistem teknologi IT karena semuanya  kita gunakan secara Online”Kata  Eddy Santana .
Sekretaris daerah-Setda Kota Palembang HM Husni Thamrin mengatakan Pelayanan satu atap Terpadu Pemkot palembang pada operasionalnya di bawah naungan Sekretaris Daerah Kota palembang, dan baru akan beroprasi pada bulan April 2009 nanti, Sementara untuk tenaga dan petugas di kantor satu atap ini akan di ambil dari pegawai Pemkot Sendiri yang akan diberikan pelatihan khusus.
“Bangunan gedung Pelayanan satu Atap Terpadu Pemkot Palembang  telah rampung numun baru dapat dioperasikan pada bulan April 2009 dan semua administrasinya akan di awasi dan dibawah Satuan Kerja Perangkat Daerah- SKPD Sekretaris Daerah-setda Kota palembang”Ujarnya.(Yulianto/Dahsyat)

Tidak ada komentar: